Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Pernyataan Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa komentar yang dinilainya liar soal autopsi ulang jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebutkan hasil autopsi belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tidak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas kepada wartawan di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).
Dia menyebutkan seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Namun, kita dengar pernyataan dari penasihat hukum Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tidak ada ditutupi," dia melanjutkan.
Adapun pernyataan yang dimaksud ialah soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebutkan ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik, dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," jelas dia.
Andreas juga meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.