Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti Timsus yang Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo

Senin, 18 Juli 2022 – 05:52 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti Timsus yang Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo - JPNN.COM
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers kerja sama dengan Komnas HAM, Jumat (15/7). Diketahui, Komjen Gatot ditunjuk Kapolri sebagai penanggungjawab tim khusus yang dibentuk mengusut kasus penembakan di rumah Irjen ferdy Sambo Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus atau timsus tersebut dibentuk untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di kediaman jenderal bintang dua Polri itu.

"Tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.

"Kami tidak begitu percaya kalau hanya tim mereka. Seharusnya melibatkan praktisi atau akademisi, dan organisasi nongoverment, seperti KontraS," ujar Kamaruddin.

Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.

"Kedua, tim itu maksudnya apa. Kan, yang buat laporan baru Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya," kata Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyoroti timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, begini responsnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close