Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti Timsus yang Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim khusus atau timsus tersebut dibentuk untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di kediaman jenderal bintang dua Polri itu.
"Tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Kami tidak begitu percaya kalau hanya tim mereka. Seharusnya melibatkan praktisi atau akademisi, dan organisasi nongoverment, seperti KontraS," ujar Kamaruddin.
Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.
"Kedua, tim itu maksudnya apa. Kan, yang buat laporan baru Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya," kata Kamaruddin.