Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
Minggu, 03 November 2024 – 22:37 WIB
"Pemuatan hak jawab ini kami kirimkan untuk menaati Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tukasnya.
Ia meminta agar sejumlah media tetap pada jalurnya sebagai kontrol sosial dan mengutamakan kode etik jurnalistik, agar tidak merugikan pihak lain.(ray/jpnn)