Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Olivia Nathania Mengajukan Pindah Rutan, Kenapa?

Selasa, 22 Februari 2022 – 09:06 WIB
Kuasa Hukum Olivia Nathania Mengajukan Pindah Rutan, Kenapa? - JPNN.COM
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Olivia Nathania dikabarkan positif Covid-19 di dalam tahanan rutan Polda Metro Jaya.

Hal ini terungkap dalam persidangan Rabu, (17/2), yang berimbas sidang tertunda hingga seminggu.

Dikonfirmasi mengenai kondisi kesehatan Olivia Nathania, kuasa hukumnya, Susanti Agustina mengaku tak bisa menjelaskannya.

Sebab, sejauh ini dia tidak memiliki akses untuk mengetahui kondisi kliennya yang ditahan.

"Kami sebagai tim kuasa hukum Oi (panggilan Olivia Nathania, sangat kesulitan bertemu dengan klien kami sendiri," kata Susanti, saat dihubungi JPNN.com, Senin, (21/2).

Susanti mengaku gerah lantaran sulit bertemu Oi di rutan Polda Metro Jaya, padahal sudah mendapat izin dari jaksa.

Menyusul hal itu, Susanti mengatakan akan mengajukan pengajuan pindah rutan.

Keinginan tersebut sudah kedisampaikan Susanti pada majelis hakim, yang menangani kasus Oi, dalam persidangan, lalu.

Kuasa hukum Olivia Nathania mengaku gerah lantaran sulit bertemu Oi di rutan Polda Metro Jaya, padahal sudah mendapat izin dari jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News