Kuasa Hukum Olivia Nathania Mengajukan Pindah Rutan, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Olivia Nathania dikabarkan positif Covid-19 di dalam tahanan rutan Polda Metro Jaya.
Hal ini terungkap dalam persidangan Rabu, (17/2), yang berimbas sidang tertunda hingga seminggu.
Dikonfirmasi mengenai kondisi kesehatan Olivia Nathania, kuasa hukumnya, Susanti Agustina mengaku tak bisa menjelaskannya.
Sebab, sejauh ini dia tidak memiliki akses untuk mengetahui kondisi kliennya yang ditahan.
"Kami sebagai tim kuasa hukum Oi (panggilan Olivia Nathania, sangat kesulitan bertemu dengan klien kami sendiri," kata Susanti, saat dihubungi JPNN.com, Senin, (21/2).
Susanti mengaku gerah lantaran sulit bertemu Oi di rutan Polda Metro Jaya, padahal sudah mendapat izin dari jaksa.
Menyusul hal itu, Susanti mengatakan akan mengajukan pengajuan pindah rutan.
Keinginan tersebut sudah kedisampaikan Susanti pada majelis hakim, yang menangani kasus Oi, dalam persidangan, lalu.