Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Rabitah Temukan Banyak Kejanggalan

Sabtu, 04 Maret 2017 – 02:05 WIB
Kuasa Hukum Rabitah Temukan Banyak Kejanggalan - JPNN.COM
Sri Rabitah, TKI Asal Lombok menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Lombok, NTB. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Terkait tidak adanya torehan bekas operasi di tubuh korban, tim pendamping hingga saat ini masih percaya dengan pengakuan korban, bahwa Sri Rabitah pernah mengalami operasi dan sempat melihat bekas jahitan di sebelah kanan tubuhnya, tapi kemudian menghilang saat dibawa ke dalam sebuah ruangan canggih untuk mengilangkan bekasnya.

”Saya curiga itu menggunakan laser, karena banyak sekali laser untuk operasi kecantikan, dia tidak ada bekasnya,” ujar Saleh.

Kejanggalan yang sangat berpengaruh adalah ketika korban bekerja di majikan. Selama tujuh hari bekerja, lima hari di majikan pertama, dua hari ditaruh di rumah ibu majikan korban. Maka tidak masuk akal jika ditiba-tiba dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan yang sangat detail, pada waktu jelang Magrib, korban di bawa ke rumah sakit Hamad Qatar.

Pada saat itu, dia diminta langsung untuk puasa. Baginya, hal itu menunjukkan sebuah kejanggalan, sebab sebelumnya korban tidak pernah mengalami sakit apapun. Bahkan sampai operasi selesai hingga saat ini, korban tidak pernah diberi tahun penyakitnya oleh pihak medis di Qatar. Lama dibius pun menurutnya masih perlu dipertanyakan, sebab bisa jadi korban pingsan dalam waktu cukup panjang sehingga ada peluang untuk pertukaran organ.

”Ini penting menurut saya untuk dicari lebih jauh,” katanya.

Ketua Perhimpunan Pancakarsa Endang Susilawati menambahkan, kejanggalan lain adalah sepulang dari rumah sakit, dia bukan pulang ke rumah majikan, tapi dia diantar oleh petugas security langsung ke agen pengerah tenaga kerja. Di sana koper korban sudah disiapkan, dan sampai di kantor agen dia disuruh bekerja dan mendapat penyiksaan. Sebenarnya, ada hak untuk korban untuk mengetahui dia sakit apa, dan ada selang di dalam tubuh korban tapi tidak pernah diberitahukan. Padahal selang DJ stent itu paling lama bertahan di dalam tubuh manusia hanya satu bulan. Tapi selama tiga tahun mengalami sakit, baru kemudian mengetahui ada selang.

Kejanggalan lainnya, misalnya pihak majikan dan rumah sakit punya niat baik, mestinya korban dikasi tahu dan rekam medisnya juga diberikan ke korban atau keluarga. Tapi faktanya, jangankan diberikan rekam medis, penyakit apa yang dialaminya dia tidak tahu. Sri Rabitah baru mengetahui ada benda di dalam tubuhnya setelah dua tahun tujuh bulan setelah itu.

”Jadi ini merupakan kejanggalan yang aman sangat tersistematis,” katanya.

Sri Rabitah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Utara berhasil menjalani operasi dengan selamat. Selang DJ stent dan batu yang ada di dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close