Kuasa Hukum Rabitah Temukan Banyak Kejanggalan
Tim Hukum Sri Rabitah, Ahyar Supriadi menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya menghimpun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menentukan apa upaya hukum yang harus dilakukan. Di samping itu, ada komitmen yang kuat dari Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang berkontribusi besar untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, hak-hak korban untuk mendapatkan dokumen tentang proses yang dialami sejak diberangkatkan dan dipulangkan, menurutnya hal ini adalah tanggungjawab negara.
”Pemerintah daerah, provinsi dan KLU harus membuat tim untuk mencari tahu, apa yang terjadi sebenarnya,” kata Ahyar.
Pendamping bersama kuasa hukum akan berusaha melacak dokumen-dokumen keberangkatan korban, untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Sri Rabitah. Salah satu kerja tim juga adalah, mereka harus mengaudit sistem yang semerawut, dan mengaudit data awal kesehatan Rabitah sebelum berangkat, dan hasil rekam medis ketika di Hamad Qatar.(ili/fri/jpnn)