Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum: Saksi dari Kubu Moeldoko Mendukung AHY Jadi Ketum PD

Jumat, 17 September 2021 – 12:38 WIB
Kuasa Hukum: Saksi dari Kubu Moeldoko Mendukung AHY Jadi Ketum PD - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” kata Dr. Heru.

“Sedangkan para saksi ini tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai.”

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan Pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat yakin Majelis Hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN,” tegas Dr. Mehbob.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Mehbob mengatakan ketiga saksi yakni Muklis, Isnaini dan Ayu sama-sama menjawab bahwa dalam Kongres V Partai Demokrat tersebut, mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum periode 2020-2025.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close