Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Hanya Guyonan
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:27 WIB
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: