Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Tidak Sesuai Prosedur
Selasa, 05 Januari 2021 – 13:45 WIB
BACA JUGA: Ratusan Tenaga Honorer di Daerah Ini Diberhentikan Pemda Setempat
"Panggilan saksi ini belum dipenuhi. Tiba-tiba lompat ke penetapan dari mana polisi bisa menetapkan tersangka. Prsoedur hukumnya itu loncat," tutupnya. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: