Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
Kamis, 09 April 2015 – 19:25 WIB
Ia menegaskan, surat mandat yang seolah-olah ditandatangani Ridwan untuk hadir di Munas Ancol, itu adalah surat palsu.
"Bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal tahun 2011 bisa membuat surat dan hadir pada munas Ancol. Kami minta untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya. (boy/jpnn)