Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ahok Menduga Fatwa MUI Atas Permintaan SBY

Rabu, 01 Februari 2017 – 10:15 WIB
Kubu Ahok Menduga Fatwa MUI Atas Permintaan SBY - JPNN.COM
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menduga bahwa sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fatwa Ahok telah menista agama, berdasarkan permintaan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Humprey Djemat selaku penasihat hukum Ahok mengatakan bahwa fatwa tersebut tidak jauh dari konstelasi Pilgub DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, fatwa MUI terkesan keluar dengan tergesa-gesa.

“Nah, ditanyakan kepada saksi, apakah saksi pada Kamis 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB, itu ada menerima telepon dari Pak Susilo Bambang Yudhoyono? Di mana SBY menyatakan bahwa ada dua hal. Pertama tolong terima Agus di kantor PBNU. Kedua, tolong buatkan fatwa mengenai penistaan agama terhadap Saudara Ahok,” kata Humprey usai sidang ditunda di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Humprey bahkan mengklaim memiliki bukti adanya percakapan terkait dua permintaan Presiden Ke-6 RI itu kepada Ma’ruf. “Tapi pada waktu ditanyakan tersebut, beliau bilang tidak ada,” terang Humprey.

Wakil Ketum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta itu juga menerangkan, sebelum fatwa MUI keluar pada 11 Oktober, pasangan Cagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menyambangi Kantor PBNU. Di sana, Ma’ruf yang juga selaku Rais Aam PBNU bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menerima kunjungan jagoan Cikeas tersebut pada 7 Oktober.

Menurut Humprey, kedatangan Agus-Sylvi menunjukkan Ma’ruf mendukung anak SBY itu. “Tapi beliau katakan tidak ada hubungannya ke sana,” terang Humprey.

Kejanggalan lainnya adalah ketika MUI DKI Jakarta hanya mengirimkan surat teguran kepada Ahok pada 9 Oktober. Namun, pada 11 Oktober, MUI Pusat mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah menista agama.

“Berarti dalam teguran itu diharapkan jangan mengulangi lagi perbuatannya dan ternyata dalam waktu dua hari, MUI mengeluarkan pendapat keagamaan yang menurut Pak Ma’ruf ini lebih tinggi daripada fatwa,” terang dia.

Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menduga bahwa sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fatwa Ahok telah menista agama, berdasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News