Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Ahok Ragukan Independensi Saksi dari Jaksa

Selasa, 07 Februari 2017 – 15:05 WIB
Kubu Ahok Ragukan Independensi Saksi dari Jaksa - JPNN.COM
Terdakwa kasus penistaan agama;Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17); Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah

jpnn.com - jpnn.com - Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama meragukan independesi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dia adalah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid.

Menurut Humprey Djemat selaku tim penasihat hukum Ahok, posisi MUI dalam mengeluarkan fatwa hingga saat ini belum jelas.

Dia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kehadiran dari MUI.

"Sebab kami melihat independensi saudara ini sangat diragukan," kata Humphrey di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Menanggapi itu, Ali Mukartono selaku jaksa penuntut umum membantah pernyataan kubu Ahok itu.

Menurut Ali, kehadiran Hamdan bisa menjelaskan duduk perkara soal fatwa MUI.

"Kehadirannya sangat relevan dengan perkara ini. Jadi mohon untuk diabaikan pendapat penasehat hukum," terang Ali.

 Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama meragukan independesi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close