Kubu Ali Mursid Minta Paminal Polri Tak Limpahkan Kasus ke Propam Polda Kalsel
Burita mengungkapkan perlakukan terhadap Mursid yang tak manusiawi. Penangkapannya tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga selama tiga hari.
"Selama pemeriksaan 3 hari di Polresta Banjarmasin, Mursid tidak ganti pakaian karena saat ditangkap di jalan di Jawa Timur dan dibawa ke Banjarmasin hanya mengenakan pakaian yang melekat di badan," terang Burita.
Burita mengakui Mursid tengah disidik Polresta Banjarmasin sebagai saksi. Ia mengungkapkan Mursid 2 kali tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik karena terhalang jarak dan biaya.
"Ketidakhadiran Mursid juga sudah dikomunikasikan ke Polresta oleh kuasa hukum di Banjarmasin. Selain itu pihak Polresta juga seharusnya menghentikan penyidikan sementara karena permasalahan kasus masih diuji di PN Banjarmasin. Ini bukan kasus kriminal," beber Burita.
Usai pemeriksaan di Polresta Banjarmasin, Burita mengungkapkan Mursid menggelandang di Banjarmasin karena tak punya uang. Mursid pun kesulitan pulang ke Bojonegoro Jawa Timur.
"Usai kejadian itu, Mursid terganggu jiwanya dan tak bisa bekerja. Ekonominya hancur," imbuh Burita.
Burita menambahkan, proses penangkapan Mursid seperti penangkapan seorang kriminal yang membuatnya malu bekerja lagi di kapal. "Mursid dicari 9 penyidik dengan cara menggeladah kapal, diperlakukan seperti menangkap seorang kriminal," cetus Burita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat dikonfirmasi wartawan menegaskan apa yang dilaksanakan penyidik Unit Harda 2 Polresta Banjarmasin sudah sesuai dengan aturan.