Kubu Amelia Achmad Yani Menyerang Balik
Maluddin Sitorus Dilaporkan ke PolisiSelasa, 25 Oktober 2011 – 21:46 WIB
"Kalau gugatan dari Ola Langoday sudah masuk kepemeriksaan bukti-bukti, sedangkan gugatan dari Made, baru akan masuk sidang pertama,” tutur Amelia.
Amelia mengaku, tenaganya jadi banyak terkuras untuk menyelesaikan konflik di internal partainya. Untuk itu, kata dia, dirinya berusaha sabar agar semua gugatan itu bisa diselesaikan. Amelia berjanji, persoalan hukum yang terus terjadi di internal partainya akan dihadapi dan diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku."Semua gugatan yang tengah diproses akan kita hadapi dengan tenang, enggak perlu buru-buru,” tutur Amelia.
Dirinya berharap, semua persoalan hukum di pusat dan beberapa tempat di daerah bisa rampung pada akhir November ini. Persoalan hukum yang terjadi diinternal PPRN harus demi terwujudnya kepastian hukum dan demi kesiapan PPRN menyongsong pemilu 2014. “PPRN yang kini berganti baju menjadi Partai Nasional Pembangunan (PNP) harus mulai berfikir bagaimana partai kita ini menghadapi verifikasi di KPU dan menjadi peserta pemilu di 2014.” katanya.