Kubu Amelia Achmad Yani Menyerang Balik
Maluddin Sitorus Dilaporkan ke PolisiSelasa, 25 Oktober 2011 – 21:46 WIB
JAKARTA - Kubu Amelia Achmad Yani mulai menyerang balik terhadap orang-orang yang menggoyang jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Setelah Surat Keputusan (SK) Badan Hukum DPP PPRN No M.HH.17.AH.11.01 tanggal 15 November 2011 yang dikeluarkan Kemenkum HAM menjadi terang, bekas Sekjen PPRN, Maluddin Sitorus dilaporkan ke polisi. "Selama ini memang kami hanya diam dan bersabar. Karena menunggu kepastian SK 17. Tapi semuanya sudah menjadi terang. Semua persoalan hukum telah dimenangkan DPP PPRN," kata Amelia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).
Maluddin Sitorus bersama Maderahman dilaporkan Amelia Achmad Yani ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan. Sebab, meski telah dipecat dari kepenguruan, namun tetap saja melakukan aktivitas dengan mengangkat dan melantik pengurus DPW.
Persoalan hukum yang dimaksud Amelia adalah tiga perkara gugatan secara perdata yang sudah dia menangkan di Mahkamah Agung (MA). Masing-masing perkara Pemberhentian Antar Waktu (PAW) di Pengadilan Pasaman Barat, Sumatera Barat, PAW di Pengadilan Tarutung, Sumatera Utara dan perkara kepengurusan DPW PPRN Sumatera Utara di Pengadilan Negeri Medan.
JAKARTA - Kubu Amelia Achmad Yani mulai menyerang balik terhadap orang-orang yang menggoyang jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:07 WIB - Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Nyali Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:46 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Humaniora
BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:00 WIB