Kubu Djan Faridz: Menkum HAM Telah Memperuncing Konflik PPP
Selasa, 03 Mei 2016 – 04:16 WIB
"Presiden itu adalah milik semua orang. Kami pun seandainya melaksanakan kegiatan yang lebih besar, maka beliau harus hadir, karena kami juga rakyat beliau yang bergabung dalam DPP PPP," kata dia.
"Meskipun itu Menkum HAM mengeluarkan sah seribu kali terhadap hasil yang disebut mukhtamar Pondok Gede, kami sama seklai tidak terganggu baik secara moral, moril maupun secara organisasi, sama sekali tidak mengganggu kami, tidak sama sekali mengganggu legalitas, keabsahan daripada DPP (jakarta)," tutupnya. (dil/jpnn)