Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK

Kamis, 27 September 2012 – 20:02 WIB
Kubu Foke-Nara Ancang-ancang Gugat ke MK - JPNN.COM
Foke-Nara. Foto: Raka Deny/Jawa Pos
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pengajuan gugatan ke MK tidak menjadi prioritas. Menurutnya, Foke-Nara telah siap menerima apapun hasil yang ditetapkan oleh KPU DKI.

"Intinya calon kita menyadari dalam kompetisi pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Jadi bukan masalah siapa yang menang, yang terpenting adalah warga Jakarta," tutur Budi.

Sekedar diketahui, KPU DKI akan menetapkan pemenang pilkada DKI tanggal 29 September mendatang. Sedangkan berdasarkan undang-undang yang berlaku, batas waktu melakukan gugatan sengketa hasil pemilu adalah 3 hari kerja setelah penetapan calon terpilih. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close