Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:51 WIB
Lagi-lagi, Kombes Hengki mengatakan kehadiran saksi ahli dan fakta yang mengikuti acara merupakan hak mereka.
"Mereka menghadirkan saksi fakta yang mengikuti acara maupun ahli dengan bidangnya itu hak mereka," ujarnya.
Kemudian, dia juga enggan berkomentar tepat atau tidak saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi itu.