Kubu Habib Rizieq Menghadirkan Saksi Fakta dan Ahli, Polisi Tak Ambil Pusing
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:51 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki tak mempersoalkan kehadiran saksi fakta dan ahli yang dihadirkan oleh kubu Habib Rizieq di sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (7/1).
Saat disinggung menguntungkan pihak pemohon, Kombes Hengki memilih enggan berkomentar.