Kubu Habib Rizieq Gerah, Sudah 2 Kali Perwakilan Polisi Mangkir di Persidangan
Senin, 08 Maret 2021 – 21:05 WIB
Pihak pemohon hanya mengantar surat permohonan ke Bareskrim Polri saja.
"Yang pertama itu karena salah alamat (surat panggilan sidang, red). Diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu kuasa hukum termohon.
Hakim Suharno kemudian bertanya soal alasan absen pada persidangan berikutnya.
Kubu termohon dari kepolisian menjelaskan masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.
"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana gugatan praperadilan penangkapan serta penahanan Habib Rizieq ditunda pada Senin (22/2).
Sebabnya, salah satu pihak termohon menolak hadir.