Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna
Selasa, 06 Januari 2015 – 09:38 WIB
Seban, di KPU atau KPUD tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi dan masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan Sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009. "Yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," pungkas Anggota Komisi Hukum DPR ini. (boy/jpnn)