Kubu Khofifah Desak Jangan Lantik Soekarwo-Syaifullah
Senin, 03 Februari 2014 – 17:41 WIB
"Jelas disebutkan Ketua MK baru bisa digantikan wakilnya apabila dia meninggal dunia atau jiwa atau fisiknya terganggu. Jadi dengan ditangkapnya Akil oleh KPK, itu bukan merupakan keadaan luar biasa sebagaimana yang dimaksud dalam UU tersebut," katanya.(gir/jpnn)