Kubu Prabowo Disarankan Perbaiki Bukti untuk Menggugat Hasil Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyarankan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk memperbaiki bukti untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hendrawan menilai hal itu bisa menjadi proses pembelajaran demokrasi di Indonesia.
"Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan. Demokrasi berjalan baik bila mekanisme check and balance terbangun," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (28/5).
Baca: Tanggapi Curhatan SBY, Fadli Zon: Tidak Usah Baper, Saya Setiap Hari Di-bully
Dia juga menyindir pernyataan Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator. Hendrawan menilai upaya itu bagian dari permainan psikologi kontestasi semata.
"Ya, namanya sedang berusaha, semua cara dicoba," kata Hendrawan.
Hendrawan mengharapkan, kultur demokrasi harus sama-sama dijaga, yaitu penghargaan terhadap pilihan rakyat. Menurutnya, seluruh pihak jangan berlaga di atas asumsi dan persepsi yang nyaman untuk kelompok sendiri.
"Jangan terjebak pada self-fulfilling trap, jebakan seakan-akan yang kita bayangkan pasti benar terjadi," ujar Hendrawan. (tan/jpnn)