Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kubu Prabowo Klaim Dalil Gugatan di Sidang Sengketa Pilpres di MK Terbukti

Sabtu, 22 Juni 2019 – 13:35 WIB
Kubu Prabowo Klaim Dalil Gugatan di Sidang Sengketa Pilpres di MK Terbukti - JPNN.COM
Ilustrasi pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menjelaskan, di Indonesia ini ada 34 provinsi, sehingga setidak-tidaknya untuk melakukan pembuktian kuantiatif diperlukan 34 saksi. Menurut Hendarsam, sangat tidak mungkin dan akan janggal bila satu saksi meng-cover dua provinsi.

“Kami cukup tidak puas dari sisi kuantitas, tetapi ya mahkamah sudah memutuskan seperti itu, apalagi persidangannya cepat dan agenda sudah ditentukan. Mau tidak mau kami harus ikut dengan aturan yang ada,” papar Hendarsam.(boy/jpnn)

Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yakin dalil yang mereka mohonkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News