Kubu Tutut Nilai Pernyataan Pihak Hary Tanoe Menyesatkan
Kamis, 13 November 2014 – 19:07 WIB
Tidak puas dengan putusan MA, pihak Hary Tanoesoedibjo ajukan PK dan BANI sekaligus untuk materi yang berbeda. Tanggal 29 Oktober 2014 MA memutuskan menolak PK yang diajukan pihak Hary Tanoesoedibjo.(fas/jpnn)