Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik
Jumat, 20 Mei 2011 – 23:43 WIB
![Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dalam putusan MA ditegaskan, pejabat yang bekerjasama dengan Diretur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu adalah Romli. Sedangkan Yusril tak terbukti ikut bekerjasama dalam kasus korupsi itu. Karena Romli sekarang dilepaskan, maka Yohanes mengajukan PK dan seharusnya dia dibebaskan seperti halnya Romli. "Lalu apa hubungannya dengan Yusril? Tidak ada," tegas Jurhum.
Jurhum juga menyebut putusan atas mantan Dirjen AHU lainnya, Samsudin Manan yang dihukum bersalah karena menggunakan uang akses fee Sisminbakum yang dikuasai oleh Dirjen AHU untuk kepentingan pribadi. "Kalau Samsudin menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, apa hubungannya dengan Yusril?" ucap Jurhum lagi.
Terlebih lagi, lanjutnya, Samsudin menjadi Dirjen AHU bukan pada zaman Yusril menjadi menteri, tetapi di zaman Andi Mattalata. “Karenanya, putusan Yohanes maupun putusan Samsudin tidak ada kaitannya dengan kasus Yusril,” tegas Jurhum lagi. (pra/jpnn)