Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:40 WIB
Dikatakan, penciutan juga termasuk tambang yang sudah tidak diolah. Lahan pascatambang, kata Faroek, bisa digunakan untuk budi daya. “Sekali lagi, besar harapan saya, bahwa sikap Ibu Rita ini ditiru oleh (kepala daerah) yang lain,” imbuh Gubernur.
Sebagai informasi, menurut data yang diperoleh Kaltim Post, di Kukar setidaknya terdapat 600-an izin pertambangan dengan luas lebih satu juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 200 di antaranya masih eksplorasi. (fel/ha)