Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi
Senin, 11 Maret 2013 – 07:30 WIB
![Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sementara PNS yang melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Ijin Kawin tercatat ada 115 PNS. Adapun pegawai yang kawin/cerai tanpa ijin pejabat berwenang tercatat ada 64 PNS.
"64 orang melakukan kawin/cerai tanpa ijin pejabat yang berwenang, ada juga yang menjadi isteri kedua serta hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah (kumpul kebo)," tandas Azwar.
Khusus mengenai keterlibatan pegawai menjadi calo PNS, mantan Plt Gubernur Aceh ini mengakui bahwa hal itu sangat sulit diberantas. Salah satu faktornya karena dalam kasus ini banyak korbannya yang enggan melapor.