Kuningan Godok Perda Batu Akik
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik. Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya.
Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. Dalam diskusi itu, terlibat pula politisi Demokrat Yayat Ahadiatna SH. Begitu pula Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Hanya saja keduanya tidak terlalu dalam berdiskusi mengingat harus bergegas keluar dari kerumunan untuk keperluan yang lain. Sedangkan satu anggota lagi, Masuri SPd setuju apabila wacana pembuatan perda diseriusi. (ded)