Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini

Jumat, 25 Oktober 2024 – 15:33 WIB
Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini - JPNN.COM
Bea Cukai Bekasi menggelar kunjungan ke-2 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk membahas penggunaan IT Inventory dan penyerapan tenaga kerja. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menggelar kunjungan ke-2 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk membahas penggunaan IT Inventory dan penyerapan tenaga kerja.

Kunjungan bertajuk Customs Visit Customers (CVC) masing-masing dilakukan ke PT Samindo Electronics dan PT PHC Indonesia.

Pada Kamis (17/10), Bea Cukai Bekasi menggelar CVC ke PT Samindo Electronics yang bergerak di bidang electronics manufacturing services dengan hasil produksi, berupa PCB assy dan deck (VTR, CD room, dan DVD) serta router.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan pihaknya perlu melakukan penyederhanaan prosedur untuk mempercepat pelayanan dan pola pengawasan yang lebih efisien dan efektif.

Menurut Yanti, hal ini dapat terwujud dengan penggunaan teknologi informasi berbasis komputer dan pengawasan non-fisik.

“Jadi sesuai ketentuan dalam tata laksana kawasan berikat, penerima fasilitas kawasan berikat wajib menggunakan teknologi informasi IT Inventory untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang. Sistem ini pun dapat diakses oleh Bea Cukai dan Pajak dalam kepentingan pemeriksaan,” ungkap Yanti dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).

Yanti mengatakan penerapan IT Inventory secara optimal sebagai bentuk pertanggungjawaban atas fasilitas fiskal yang telah diterima oleh perusahaan.

"Selain itu juga bermanfaat sebagai tools yang dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan strategis serta monitoring dan evaluasi,” imbuhnya.

Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Samindo Electronics dan PT PHC Indonesia, kedua perusahaan tersebut merupakan penerima fasilitas berikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News