Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kunjungi Institut Teknologi Kalimantan, Mendikbud Evaluasi Perguruan Tinggi Berdasarkan 8 IKU

Kamis, 08 April 2021 – 18:00 WIB
Kunjungi Institut Teknologi Kalimantan, Mendikbud Evaluasi Perguruan Tinggi Berdasarkan 8 IKU - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat kunjungan kerja ke Kaltim. Foto: Kemendikbud.

Salah satu penerima KIP Kuliah Merdeka Ageng Margiyatno yang juga mahasiswa baru ITK jurusan Teknik Mesin ini sangat termotivasi dan semangat untuk terus melanjutkan kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka. “Saya memanfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk dapat kuliah di ITK. Ini adalah mimpi saya untuk menjadi seorang pengusaha pada sektor industri,” kata Ageng.

Ageng berharap, program KIP Kuliah Merdeka ini dapat tersosialisasi dengan baik sehingga banyak calon mahasiswa yang kurang mampu terutama di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) dapat mewujudkan impiannya. “Saya harap untuk kedepannya dapat tersosialisasikan kepada seluruh Indonesia terutama daerah 3T,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi program-program Kemendikbud yang telah digulirkan, terutama KIP Kuliah Merdeka.

“Dalam kesempatan yang luar biasa ini, saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mas Menteri yang sudah membuktikan diri sebagai pemberani untuk menerobos berbagai hal yang mungkin menjadi problem dasar dalam pendidikan kita,” tutur Hetifah.

Sebagai informasi, untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

Klaster pertama Rp 800.000, klaster kedua Rp 950.000, klaster ketiga Rp 1,1 juta, daerah klaster keempat Rp 1.250.00, dan klaster kelima Rp 1.400.000.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan bagi perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target, nantinya akan diberikan bonus pendanaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close