Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum
Selasa, 23 Oktober 2012 – 16:29 WIB
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.
"Syarat pengadaan CPNS pada 2013 sama seperti tahun ini. Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Terlebih kalau APBD-nya sudah di atas 50 persen terpakai untuk kebutuhan pegawai," tandasnya. (Esy/jpnn)