Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Sabtu, 14 Januari 2017 – 01:17 WIB
“Kami pada posisi menunggu kebijakan pusat saja. Nanti akan menyesuaikan,” tutur pria berkacamata itu.
Penambahan kuota itu membuat masa tunggu keberangkatan lebih singkat.
Calon jemaah haji yang sudah mendaftar “hanya” menunggu selama 21 tahun.
Sebelumnya, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu 27 tahun. (far/k15)