Kuota Haji Seluruh Daerah Dipotong 20 persen
Jamaah Haji Khusus Juga TerancamRabu, 12 Juni 2013 – 19:05 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa pemotongan kuota jamaah haji akan dilakukan secara proporsional di setiap daerah/provinsi. Artinya, 20 persen jamaah haji dari masing-masing provinsi terancam gagal berangkat tahun ini. Kuota jamaah per provinsi sendiri, lanjut Suryadharma, ditentukan berdasarkan jumlah populasi di wilayah masing-masing.
"Misalnya Jabar, total kuotanya 37.622 orang berarti nanti 20 persen dari jumlah itu," kata Suryadharma Ali kepada wartawan di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).
Nomor urut juga menjadi penentu jamaah yang terkena pemotongan kuota. Para jamaah yang mendaftar lebih awal akan mendapatkan prioritas untuk berangkat.
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa pemotongan kuota jamaah haji akan dilakukan secara proporsional di setiap daerah/provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sport
Viral Aksi Beckham Putra Gegara Ball Kid di Laga Bali United vs Persib, Ada Apa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:16 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB