Kuota Impor Dihapus
Kamis, 18 April 2013 – 08:12 WIB
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, Kementerian Perdagangan akan segera membuat klasifikasi jenis daging sapi yang dibebaskan impornya. "Itu kan ada beberapa tipe, nanti kita pilah-pilah dulu (mana yang tanpa kuota impornya)," katanya.
Selain daging sapi jenis tertentu, lanjut Gita, pemerintah juga berencana menghapus kuota impor untuk komoditas bawang putih. Alasannya, pasokan domestik hanya 5 persen dari kebutuhan, sehingga impor sangat dibutuhkan. "Nanti ada juga beberapa sayuran dan buah (yang akan dihapus kuota impornya)," ucapnya.
Sementara itu, terkait izin importasi komoditas bahan pangan, pemerintah kini menyiapkan sistem pelayanan terpadu satu atap/pintu di Kementerian Perdagangan. Selama ini, importer harus mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian. Adapun pengurusan Importer Terdaftar (IT) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dilakukan di Kementerian Perdagangan. "Nanti, semua perizinan di Kementerian Perdagangan, mudah-mudah (aturannya) selesai dalam 1 atau 2 bulan ke depan," jelasnya. (owi/dos)