KUR Meningkat, Pinjaman Non Agunan Sampai Rp20 Juta
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan batas pinjaman nonagunan bagi pengusaha mikro hingga 300 persen. Pinjaman pemerintah ini akan disalurkan BUMN dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Nanti, KUR non agunan dapat pinjaman sampai Rp20 juta dari semula Rp5 juta. Prioritasnya nanti pertanian, kelautan, industri dan koperasi," ujar Menko perekonomian Hatta Radjasa pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).
Direktur Utama Bank Indonesia, Zulkifli Zaini menambahkan, ketentuan terbaru mengenai batas limit pinjaman bagi pengusaha mikro ini, nantinya juga bisa disalurkan melalui semua Bank. Sehingga aksesnya menjadi lebih luas lagi untuk realisasi KUR kepada masyarakat kecil.
"Kalau batasannya Rp5 juta, itu terbatas. Tapi kalau nanti di bawah Rp20 juta akan menjadi lebih luas. Diharapkan paling lambat minggu depan MOU-nya sudah ditandatangani. Jadi nanti setelah MOU bisa berjalan maksimum 1 bulan setelahnya," kata Zulkifli.
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Bisnis
Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB