Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti
Kamis, 18 Maret 2010 – 13:26 WIB
"Kasus tersebut sudah resmi kita hentikan, karena kasus yang diduga melibatkan Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta tersebut tidak terbukti. Kita tak mungkin memaksakan tanpa ada bukti ke pengadilan," ucapnya.
Dikatakan Marwan, kasus tersebut sempat dinaikkan ke penyidikan karena ada indikasi dugaan korupsi pada dana DIPA. Hasil dari temuan BPK, ada alasan-alasan yang sifatnya melawan hukum atas perbuatan tersebut. Dana DIPA tersebut digunakan untuk kepentingan umum. "Oleh karena itu, unsur melawan hukum tersebut dihapuskan," jelasnya.