Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurangi Sampah Plastik, Industri Air Minum Kemasan Diminta Pakai Galon Guna Ulang

Kamis, 17 September 2020 – 01:05 WIB
Kurangi Sampah Plastik, Industri Air Minum Kemasan Diminta Pakai Galon Guna Ulang - JPNN.COM
Kemasan air minum galon guna ulang. Foto: dok Aspadin

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi kewajiban untuk bertanggung jawab atas semua sampah dan kemasan plastik dari produk-produk mereka.

Hal itu sesuai dengan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tanpa diminta pun, seharusnya industri AMDK memiliki kewajiban menarik kembali kemasan mereka setelah dipakai konsumen untuk didaur ulang.

Hanya saja, kata Novrizal, memang masih sedikit dari industri AMDK itu yang sudah memiliki manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar.

“Padahal secara Undang-Undang, tanggung jawab itu sebetulnya sudah menjadi hirarki. Bahkan industri AMDK didorong untuk berinovasi dan berkreativitas, untuk membuat teknologi-teknologi baru, membuat kemasan yang ramah lingkungan dan aman saat dikonsumsi,” tukas Novrizal dalam webinar Diskusi Media “Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam” seperti dikutip dari siaran persnya, Selasa (15/9).

Untuk itu, Novrizal meminta kepada seluruh industri AMDK untuk mulai membatasi kemasan-kemasan produk yang yang malah berpotensi untuk menambah timbulan sampah.

“Semaksimal mungkin packagingnya harus sangat minim sehingga tidak menghasilkan sampah baru yang lebih banyak,” katanya.

Dia sangat mendukung pemakaian kemasan galon guna ulang dalam mengurangi pencemaran sampah plastik terhadap lingkungan. Karenanya dia menginginkan agar persentase penggunaan kemasan galon guna ulang ini bisa ditingkatkan lagi jumlahnya.

“Saya berharap agar semaksimal mungkin industri AMDK mengarah ke posisi kemasan galon guna ulang yang semakin baik lagi,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi kewajiban untuk bertanggung jawab atas semua sampah dan kemasan plastik dari produk-produk mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News