Kurir Caleg Tepergok Bagi Uang ke Warga
jpnn.com, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo mendapatkan laporan seorang warga berinisial A yang menjadi kurir timses hendak membagikan uang milik salah satu calon legislatif DPRD Ponorogo.
Aksi kurir itu tepergok warga lainnya dan langsung dihentikan.
BACA JUGA : Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Warga berinisial A ditangkap beserta barang bukti uang senilai Rp 1.3 juta dan tiga lembar kertas bertulisan nama - nama warga yang hendak diberi uang.
"Setelah dimintai keterangan langsung dilaporkan ke Bawaslu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Marji Nurcahyo, Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA : Panwaslu Gagal OTT Bagi – bagi Uang Rp 1 M di Hotel, Begini Ceritanya
Berdasarkan keterangan, pelaku A akan membagikan uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu ke masing-masing warga yang sudah tercatat.
Selanjutnya meminta untuk memcoblos salah satu caleg DPRD Ponorogo yang sudah memberi uang tersebut.