Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, 19 Ribu Ekstasi Asal Pekanbaru Disita

Sabtu, 23 September 2023 – 16:53 WIB
Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, 19 Ribu Ekstasi Asal Pekanbaru Disita - JPNN.COM
Kedua tersangka kurir narkoba beserta barang bukti ekstasi saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Petugas langsung mengamankan tersangka Frengki," ungkap Dolifar.

Namun, ketika personil mengamankan tersangka Frengki, Beni rekan Lis malah kabur.

"Saat ini, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Beni, sekaligus melakukan penyelidikan ekstasi tersebut di dapat dari siapa," tutur Dolifar.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. (mcr35/jpnn)

Sebanyak 19 ribu ekstasi asal Pekanbaru gagal beredar di Palembang, setelah kurir bernama Frengki ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close