Kurir Sabu Amerika Divonis Mati
Tuding BNN Ganti Barang BuktiKamis, 05 Agustus 2010 – 05:19 WIB
Bahkan, imbuh hakim, banyak hal yang memberatkan Amado. Dia berbelit-belit dalam memberi keterangan. Keterangan dia di berita acara pemeriksaan (BAP) juga berubah-ubah. "Terdakwa terpengaruh oleh Sorena untuk tidak memberi keterangan di BAP dengan sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya diwartakan, pada 19 Oktober 2009, Amado tertangkap bersama rekannya Payman dengan barang bukti berupa 5,668 kilogram sabu-sabu di salah satu apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari tangan mereka, polisi menyita 5,68 kilogram sabu-sabu dalam bentuk kristal yang setara Rp 9,52 miliar. Awalnya, polisi menangkap Amado di kediamannya di kamar 0331 Tower I Apartemen Park Royale, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 35-39, Jakarta Pusat. Seluruh sabu-sabu itu ditemukan di kamar Amado. Dari keterangan Amado, polisi kemudian menangkap Sorena di sebuah apartemen. (aga)