Kurir Sabu-Sabu Tepergok Bawa Senjata Api Lengkap dengan Empat Peluru
jpnn.com, MATARAM - Seorang kurir sabu-sabu di Mataram Nusa Tenggara Barat, berinisial JD, 33, ditangkap jajaran Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat, Senin (5/7).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru aktif kaliber 9 milimeter.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan penangkapan JD berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Kami menangkap pelaku di wilayah Selagalas," kata Kadek Adi.
Kelanjutan dari penangkapan, katanya, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kadek Adi, polisi menemukan satu set alat isap sabu-sabu yang terbuat dari kaca dan alat timbang elektrik.
"Setelah yang bersangkutan diinterogasi diketahui bahwa dia sebagai kurir sabu-sabu yang mengaku menggunakan senjata api untuk keamanan diri," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram.
Terkait dengan hal tersebut, Kadek Adi memastikan bahwa Tim Resnarkoba Polresta Mataram sedang menyelidiki peran JD dalam dugaan keterlibatan peredaran narkoba.