Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kursi Untuk Anggota DPR Jadi 575 Orang

Minggu, 04 Juni 2017 – 23:23 WIB
Kursi Untuk Anggota DPR Jadi 575 Orang - JPNN.COM
Suasana rapat Komisi III DPR bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5). Foto Humas DPR for JPNN.com

Namun, tidak dilakukan pengurangan terhadap provinsi yang over represented, dengan pertimbangan menjaga stabilitas politik lokal.

Dengan disepakatinya penambahan 15 anggota dengan formula penyebarannya akan disepakati pada rapat pansus berikutnya, maka kemungkinan penyebarannya menjadi seperti penambahan 15 kursi baru hanya dilakukan diluar pulau Jawa.

Ini mengingat secara komulatif terjadi juga kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.

Jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa, sebanyak 306 orang setara dengan 55 persen.

Sementara di luar itu mewakili 29 provinsi, hanya 45 persen anggota DPR-nya.

Kalau berdasarkan formula ini maka 15 kursi tambahan bisa di distribusikan ke Kaltara tiga kursi, Riau, Lampung, Kalbar, Papua masing-masing dua kursi.

Kemudian Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat masing-masing satu kursi.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan tidak perlu terjadi penambahan jumlah anggota.

Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemerintah menyepakati penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close