Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kutuk Aksi Kekerasan, Jurnalis Gelar Unjuk Rasa

Jumat, 27 September 2019 – 11:37 WIB
Kutuk Aksi Kekerasan, Jurnalis Gelar Unjuk Rasa - JPNN.COM
Sejumlah jurnalis yang bertugas di Kota Cilegon berunjuk rasa, Kamis (26/9). Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis pada saat unjuk rasa RUU kontroversial di Jakarta dan sejumlah daerah, mendapat kecaman. Sejumlah jurnalis yang bertugas di Kota Cilegon, Banten, berunjuk rasa di Landmark Kota Cilegon, Kamis (26/9).

Aksi jurnalis media online, cetak, dan televisi itu dikawal ketat oleh puluhan anggota kepolisian Polres Cilegon. Dalam aksinya sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan kalimat kecaman dan ekspresi kekecewaan dibentangkan.

Iqbal Multatuli, jurnalis Detik.com dalam orasinya menyayangkan sikap aparat kepolisian yang seharusnya menjadi mitra dan pengayom masyarakat justru bersikap tidak etis dengan cara memukul dan merusak alat kerja jurnalis.

Ia meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas aparat yang telah bersikap seperti itu. “Ini tidak bisa didiamkan, ini harus ditindak,” ujar Iqbal di tengah-tengah orasi.

Mengatasnamakan apa pun, kata Iqbal, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan, terlebih aksi itu dilakukan kepada awak media yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Kejadian pada unjuk rasa RUU kontroversial menurutnya sangat mungkin terjadi di daerah-daerah lain, termasuk Kota Cilegon. “Sebagai seprofesi kami prihatin dan mengultimatum kepolisian agar tak kembali melakukan hal tersebut,” paparnya.

Jurnalis Selatsunda.com Ronald Siagian dalam orasinya menuturkan, aksi kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan tugas peliputan tidak hanya terjadi kali ini saja, sudah banyak kasus serupa namun tidak pernah ada penyelesaian.

Tugas jurnalis, lanjut Ronald, dilindungi oleh undang-undang, dan sebagai aparat seharusnya anggota kepolisian memahami hal itu sehingga kasus serupa tak lagi terulang untuk kesekian kalinya.

Jurnalis yang bertugas di Kota Cilegon menyayangkan sikap aparat kepolisian yang seharusnya menjadi mitra dan pengayom masyarakat justru bersikap tidak etis dengan cara memukul dan merusak alat kerja jurnalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News