KWH Meter Dihargai Rp9 Juta
Selasa, 22 November 2011 – 12:11 WIB
SINTANG – Ketua RT 3 Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang, Kusno mengatakan banyak sekali warganya mengeluhkan pelayanan PLN Rayon Sintang, Kalimantan Barat. Hal ini disebabkan karena susahnya mendapatkan sambungan baru yang sering mendapatkan diskriminasi. Sehingga jika ingin mendapatkan sambungan, harus melewati cara yang tidak prosedural. “Pemasangan KWH meteran listrik sudah seperti tanpa prosedur, yang ada selama ini melalui instalatir,” kata Kusno kepada Pontianak Pos (JPNN grup).
Kusno mengaku sangat kesal lantaran ketika konsumen mengajukan permohonan secara resmi kepada PT PLN (Persero ) Rayon Sintang, selalu dijawab belum ada dan selalu tidak ada penyambungan baru.
“Tapi nyatanya, sekarang ini banyak beredar KWH meteran yang sudah jelas atas nama konsumen lain tapi diperjualbelikan kepada warga,” kata dia. Bahkan menurutnya, harga yang dipatok juga sangat tinggi, berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.
SINTANG – Ketua RT 3 Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang, Kusno mengatakan banyak sekali warganya mengeluhkan pelayanan PLN Rayon Sintang, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- NTT
AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:41 WIB - Aceh
Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:05 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:58 WIB - Sulbar
24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
Senin, 20 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB