KY Ajak MA Usut Bersama Vonis Bebas Koruptor
Jumat, 28 Oktober 2011 – 10:49 WIB
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) menunjukan keseriusannya mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang memvonis bebas Bupati Lampung Timur Nonaktif Satono dan bekas Bupati Lampung Tengah Andi Achmad Sampurna Jaya oleh Pengadilan Negeri (PN) IA Tanjungkarang. Menurut wakil ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, pihaknya tengah menjajaki pemeriksaan majelis hakim secara bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang (UU) KY yang telah direvisi beberapa waktu lalu. Hal itu kata Imam, sudah dibicarakannya dengan Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali.
"Kalau nanti bukti-bukti dan saksi-saksi sudah didengar dan dugaannya sangat kuat, KY akan ajak MA lakukan pemeriksaan terhadap hakim itu secara bersama. Ini dimungkinkan dalam UU KY," tegas Imam kepada JPNN di Jakarta, Jumat (28/10).
Selain itu lanjut Imam, saat ini KY masih melakukan koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemantau peradilan di Provinsi Lampung. Karenanya kata Imam, KY menerjunkan tim Investigasi ke Lampung untuk melengkapi data-data untuk menguatkan dugaan pelanggaran kode etik hakim tersebut. "KY memerlukan data lebih lengkap dengan menerjunkan tim investigasi," tandasnya.
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) menunjukan keseriusannya mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
Selasa, 08 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Hukum
Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
Selasa, 08 Oktober 2024 – 20:25 WIB - Hukum
Ketua ICCA Seradesy Sumardi: Yusuf Didi Setiarto Siap Bawa ILUNI FHUI Menuju Era Kejayaan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:58 WIB - Hukum
BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Seleb
Konon Paula Verhoeven Sembunyikan Kontak Selingkuhan dengan Cara Ini
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:10 WIB - Gosip
Berlinang Air Mata Ungkap Alasan Cerai, Baim Wong: Saya Dikhianati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:38 WIB - Kriminal
Debt Collector Beraksi, Korban Ketakutan, Polsek Kuta Selatan Turun Tangan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:23 WIB - Hukum
Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
Selasa, 08 Oktober 2024 – 18:43 WIB