Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Ajak MA Usut Bersama Vonis Bebas Koruptor

Jumat, 28 Oktober 2011 – 10:49 WIB
KY Ajak MA Usut Bersama Vonis Bebas Koruptor - JPNN.COM
Diketahui, hanya dalam waktu tiga hari, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung telah memvonis bebas dua terdakwa koruptor. Setelah Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono dalam kasus korupsi dana APBD Rp119 milyar divonis bebas, Senin (17/10).

Dua hari kemudian, Rabu (19/10),  giliran mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya yang divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi kas daerah Pemkab Lamteng sebesar Rp28 milyar. Menariknya, dua majelis hakim yang sama Andreas Suharto dan Itong Isnaini yang memvonis bebas kedua terdakwa itu. (kyd/jpnn)

JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) menunjukan keseriusannya mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close