KY Akan Sadap Hakim Tipikor
Kerjasama Dengan KPKSabtu, 12 November 2011 – 02:16 WIB
Menurut Taufiq, KY memiliki alasan kuat untuk melakukan penyadapan terhadap hakim tipikor. Saat ini, sejumlah hakim tipikor di daerah mendapat sorotan tajam karena telah memberikan vonis bebas kepada terdakwa koruptor. Penyadapan ini perlu untuk mengetahui integritas para hakim ad-hoc itu di luar persidangan. "Tidak semua hakim tipikor disadap, hanya hakim yang terindikasi," ujarnya tanpa menyebut nama.
Sesuai aturan UU yang baru itu, nantinya KY wajib bekerjasama dengan penegak hukum dalam melakukan penyadapan. Karena konteksnya adalah hakim tipikor, KY tentu harus bekerjasama dengan KPK. Nantinya KPK yang melaksanakan permintaan KY itu untuk melakukan penyadapan. "Kami (KY) nggak menyadap, tapi melalui penegak hukum," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial akan memanfaatkan betul kewenangan barunya untuk melakukan penyadapan sebagaimana ketentuan Undang Undang 18/2011. Sasaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:58 WIB - Humaniora
Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:51 WIB - Humaniora
Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:33 WIB - Humaniora
Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Bisnis
Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB