Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Berharap Kewenangan Menyadap Tak Dicoret

Senin, 25 Juli 2011 – 21:14 WIB
KY Berharap Kewenangan Menyadap Tak Dicoret - JPNN.COM
Sedangkan, untuk pemanggilan hakim, Taufik sendiri menegaskan tidak mesti dengan upaya paksa karena hakim diminta KY hanya untuk memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan KY terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim.

"Kita tidak perlu panggil paksa hakim, hakim itu datang untuk mengklarifikasi. Jadi keliru kalau disebut memanggil. Hakim datang ke KY itu untuk membela dirinya, kalau hakim bisa menjelaskan apa yang dituduhkan itu bisa jadinya non palu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang KY tersebut gagal dituntaskan pada masa sidang IV DPR sehingga akan dilanjutkan setelah masa reses sidang. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, berharap penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang KY lebih dikarenakan persoalan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close