KY Bidik Hakim Agung Rekan Yamanie
Rabu, 12 Desember 2012 – 22:41 WIB
Sidang MKH Selasa (11/12) kemarin memutuskan untuk memecat Yamanie secara tidak terhormat. Ia didakwa seorang diri mengubah vonis tanpa sepengetahuan majelis hakim lainnya, yakni Imron dan Nyak Pha. Namun Yamanie dalam pembelaannya mengaku tidak melakukannya seorang diri.(gir/jpnn)